Minggu, 08 Juli 2012
PRAKTIK PUBLIC RELATIONS
PRAKTIK PUBLIC RELATIONS
Praktik PR kini banyak dilakukan oleh berbagai organisasi. Divisi PR bertindak sebagai komunikator, ketika publik atau masyarakat berhubungan dengan organisasi terkait.
Praktik PR pada hakikatnya adalah aktivitas. Oleh sebab itu, tujuan praktik PR serupa dengan tujuan komunikasi, yakni adanya penguatan dan perubahan pengetahuan, perasaaan. Dan perilaku komunikan (penerima pesan). Praktik PR juga bertujuan untuk membentuk dan mempertahankan perasaan, serta perilaku positif masyarakat luas terhadap organisasi, lembaga, atau perusahaan. Tujuan praktik PR adalah membuat publik dan organisasi, lembaga atau perusahaan saling mengenal, baik kebutuhan, kepentingan, harapan, maupun budaya masing-masing (Kusumastuti. 2002: 20-21).
Praktik PR juga memiliki fungsi manajemen, yakni mendorong kemapanan dan saling memelihara arus komunikasi yang menciptakan pengertian, penerimaan dan kerjasama antara organisasi dengan berbagai publiknya, termasuk melibatkan diri dalam manajemen untuk memecahkan masalah atau mengatasi suatu isu. Membantu manajemen untuk menginformasikan atau merespon terhadap opini publik, membatasi dan menegaskan tanggung jawab manajemen untuk melayani publik yang berkepentingan, membantu manajemen membuat kebijakan tertentu secara efektif untuk menciptakan perubahan yang bermanfaat, menjalankan sistem peringatan dini untuk mengantisipasi kecenderungan-kecenderungan, dan menggunakan penelitian akal sehat serta komunikasi secara etis sebagai prinsip dasarnya (Cultip, Center and Broom. 2004:4).
Praktik PR sebagai komunikator tentunya harus memiliki persyaratan tertentu, sehingga dapat menjalankan fungsi PR ini secara profesional. Ada lima persyaratan mendasar bagi seorang yang ingin menjalankan fungsi PR, yakni;
1. Ability to communicate (kemampuan berkomunikasi);
2. Ability to organize (kemampuan manajerial atau kepemimpinan);
3. Kemampuan bergaul atau membina relasi;
4. Memiliki kepribadian yang utuh atau jujur;
5. Banyak ide dan kreatif.
Menurut Soemirat dan Ardianto, 2003: 175 praktik PR sebagai komunikator suatu organisasi, lembaga, atau perusahaan haruslah tetap menunjang prispip-prinsip etika. Tugasnya antara lain:
1. Menjadi komunikator untuk publik internal dan publik eksternal,
2. Tidak terlepas dari faktor kejujuran sebagai landasan utamanya,
3. Membuat publik atau masyarakat merasa diakui dan dibutuhkan keberadaaannya,
4. Etika sehari-hari dalam berkomunikasi dan berinteraksi harus tetap dijaga,
5. Menyampaikan informasi-informasi penting kepada publik atau masyarakat,
6. Menghormati nilai-nilai kemanusiaan,
7. Mampu memberikan keputusan dan pertimbangan secara arif dan bijaksan,
8. Mengenal batas-batas yang berdasarkan pada moralitas dalam menjalankan profesinya,
9. Penuh pengabdian dalam profesinya,
10. Mentaati kode etik profesi yang berlaku.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar