click this link Fitness-Dash_v1.0.0.127.FINAL.rar to download Fitness Dash PlayFirst game free
picture : google.com
Minggu, 27 Februari 2011
Kamis, 24 Februari 2011
lyrics and free download lagu train - hey, soul lady
click Train - Hey, Soul Sister.mp3 to download
train - hey, soul lady
Hey, hey, hey
Your lipstick stains
On the front lobe of my
Left-side brains
I knew I wouldn't forget you
And so I went and let you
Blow my mind
Your sweet moonbeam
The smell of you in every
Single dream I dream
I knew when we collided
You're the one I have decided
Who's one of my kind
Hey soul sister
Ain't that mister mister
On the radio, stereo
The way you move ain't fair, you know
Hey soul sister
I don't wanna miss
A single thing you do
Tonight
Hey, hey, hey
Just in time
I'm so glad you have
A one track mind like me
You gave my life direction
A game show love connection
We can't deny
I'm so obsessed
My heart is bound to beat
Right out my untrimmed chest
I believe in you
Like a virgin, you're Madonna
And I'm always gonna wanna blow your mind
Hey soul sister
Ain't that mister mister
On the radio, stereo
The way you move ain't fair, you know
Hey soul sister
I don't wanna miss
A single thing you do
Tonight
The way you can cut a rug
Watching you is the only drug I need
So gangster, I'm so thug
You're the only one I'm dreaming of
You see, I can be myself now finally
In fact there's nothing I can't be
I want the world to see you'll be with me
Hey soul sister
Ain't that mister mister
On the radio, stereo
The way you move ain't fair, you know
Hey soul sister
I don't wanna miss
A single thing you do
Tonight
Hey soul sister
I don't wanna miss
A single thing you do
Tonight
Hey, hey, hey
Tonight
Hey, hey, hey
Tonight
train - hey, soul lady
Hey, hey, hey
Your lipstick stains
On the front lobe of my
Left-side brains
I knew I wouldn't forget you
And so I went and let you
Blow my mind
Your sweet moonbeam
The smell of you in every
Single dream I dream
I knew when we collided
You're the one I have decided
Who's one of my kind
Hey soul sister
Ain't that mister mister
On the radio, stereo
The way you move ain't fair, you know
Hey soul sister
I don't wanna miss
A single thing you do
Tonight
Hey, hey, hey
Just in time
I'm so glad you have
A one track mind like me
You gave my life direction
A game show love connection
We can't deny
I'm so obsessed
My heart is bound to beat
Right out my untrimmed chest
I believe in you
Like a virgin, you're Madonna
And I'm always gonna wanna blow your mind
Hey soul sister
Ain't that mister mister
On the radio, stereo
The way you move ain't fair, you know
Hey soul sister
I don't wanna miss
A single thing you do
Tonight
The way you can cut a rug
Watching you is the only drug I need
So gangster, I'm so thug
You're the only one I'm dreaming of
You see, I can be myself now finally
In fact there's nothing I can't be
I want the world to see you'll be with me
Hey soul sister
Ain't that mister mister
On the radio, stereo
The way you move ain't fair, you know
Hey soul sister
I don't wanna miss
A single thing you do
Tonight
Hey soul sister
I don't wanna miss
A single thing you do
Tonight
Hey, hey, hey
Tonight
Hey, hey, hey
Tonight
lyrics and free download lagu Enrique Iglesias - Tonight
click Tonight - Enrique Iglesias - 2010 - By Ali_OnlyEnrique.mp3
to download this song free
Enrique Iglesias - Tonight
I know you want me
I made it obvious that I want you too
So put it on me
Let's remove the space between me and you
Now rock your body
Damn I like the way that you move
So give it to me
Cause I already know what you wanna do
Here's the situation
Been to every nation
Nobody’s ever made me feel the way that you do
You know my motivation
Give in my reputation
Please excuse I don't mean to be rude
But tonight I'm loving you
Oh you know
That tonight I'm loving you
Oh you know
That tonight I'm loving you
You’re so damn pretty
If I had a type than baby it’d be you
I know your ready
If I never lied, than baby you’d be the truth
Here’s the situation
Been to every nation
Nobody’s ever made me feel the way that you do
You know my motivation
Given my reputation
Please excuse I don’t mean to be rude
But tonight I'm loving you
Oh you know
That tonight I'm loving you
Oh you know
That tonight I'm loving you
[Ludacris]
LUDA..
Tonight I’m gonna do
Everything that I want with you
Everythin that u need
Everything that u want I wanna honey
I wanna stunt with you
From the window
To the wall
Gonna give u, my all
Winter n summertime
When I get you on the springs
Imma make you fall
You got that body
That make me wanna get on the boat
Just to see you dance
And I love the way you shake that ass
Turn around and let me see them pants
You stuck with me
I’m stuck with you
Lets find something to do
(Please) excuse me
I dont mean to be rude
But tonight I'm loving you
Oh you know
That tonight I'm loving you
Oh you know
That tonight I'm loving you
to download this song free
Enrique Iglesias - Tonight
I know you want me
I made it obvious that I want you too
So put it on me
Let's remove the space between me and you
Now rock your body
Damn I like the way that you move
So give it to me
Cause I already know what you wanna do
Here's the situation
Been to every nation
Nobody’s ever made me feel the way that you do
You know my motivation
Give in my reputation
Please excuse I don't mean to be rude
But tonight I'm loving you
Oh you know
That tonight I'm loving you
Oh you know
That tonight I'm loving you
You’re so damn pretty
If I had a type than baby it’d be you
I know your ready
If I never lied, than baby you’d be the truth
Here’s the situation
Been to every nation
Nobody’s ever made me feel the way that you do
You know my motivation
Given my reputation
Please excuse I don’t mean to be rude
But tonight I'm loving you
Oh you know
That tonight I'm loving you
Oh you know
That tonight I'm loving you
[Ludacris]
LUDA..
Tonight I’m gonna do
Everything that I want with you
Everythin that u need
Everything that u want I wanna honey
I wanna stunt with you
From the window
To the wall
Gonna give u, my all
Winter n summertime
When I get you on the springs
Imma make you fall
You got that body
That make me wanna get on the boat
Just to see you dance
And I love the way you shake that ass
Turn around and let me see them pants
You stuck with me
I’m stuck with you
Lets find something to do
(Please) excuse me
I dont mean to be rude
But tonight I'm loving you
Oh you know
That tonight I'm loving you
Oh you know
That tonight I'm loving you
lyrics and free download lagu justin beiber - where are you now
just click this link justin beiber - where are you now.mp3 to download this song free
justin beiber - where are you now
Where are you now...Studio version from My World 2.0
Ohh, ohh, ohhhhh...
Where are you now
When I need you the most
Why don't you take my hand
I want to be close
Help me when I am down
Lift me up off the ground
Teach me right from wrong
Help me to stay strong
So,take my hand and walk with me,
Show me what to be
I need you to set me free
Where are you now...
Where are you now
Now that I'm half grown
Why are we far apart
I feel all alone
Where are you now
When nothing is going right
Where are you now
I can't see the light
So take my hand and walk with me
Show me what to be
I need you to set me free, yeah yeah
I need you, to need me
Can't you see me,
How could you leave me
My heart is half empty
Im not whole when your not with me
I want you here with me
To guide me, hold me, and love me now
Where are you now.... ohhhh...
Where are you now..oooo
So take my hand and walk with me
Show me what to be
I need you to set me free, yeah yeah
Ohhh....where are you now....oh...yeah...yeah...oh oh yeaahhh....
justin beiber - where are you now
Where are you now...Studio version from My World 2.0
Ohh, ohh, ohhhhh...
Where are you now
When I need you the most
Why don't you take my hand
I want to be close
Help me when I am down
Lift me up off the ground
Teach me right from wrong
Help me to stay strong
So,take my hand and walk with me,
Show me what to be
I need you to set me free
Where are you now...
Where are you now
Now that I'm half grown
Why are we far apart
I feel all alone
Where are you now
When nothing is going right
Where are you now
I can't see the light
So take my hand and walk with me
Show me what to be
I need you to set me free, yeah yeah
I need you, to need me
Can't you see me,
How could you leave me
My heart is half empty
Im not whole when your not with me
I want you here with me
To guide me, hold me, and love me now
Where are you now.... ohhhh...
Where are you now..oooo
So take my hand and walk with me
Show me what to be
I need you to set me free, yeah yeah
Ohhh....where are you now....oh...yeah...yeah...oh oh yeaahhh....
lyrics and free download lagu Bob ft. Bruno Mars - Nothing On You
click Bob ft. Bruno Mars - Nothing On You.mp3 to download this song
Bob ft. Bruno Mars - Nothing On You
Beautiful girls all over the world
I could be chasing but my time would be wasted
They got nothing on you baby
Nothing on you baby
They might say hi and I might say hey
But you shouldn't worry about what they say
Cos they got nothing on you baby
Nothing on you baby
Not not not nothing on you babe
Not not nothing on you
I know you feel where i'm coming from
Regardless of the things in my past that i've done
Most of really was for the hell of the fun
On the carousel so around I spun (spun)
With no directions just tryna get some (some)
Tryna chase skirts, living in the summer sun (sun)
This is how I lost more than I had ever won
And honestly I ended up with none
There's no much nonsense
It's on my conscience
I'm thinking baby I should get it out
And I don't wanna sound redundant
But I was wondering if there was something that you wanna know
(that you wanna know)
But never mind that we should let it go (we should let it go)
Cos we don't wanna be a t.v episode (t.v episode)
And all the bad thoughts just let them go (go, go, go)
Beautiful girls all over the world
I could be chasing but my time would be wasted
They got nothing on you baby
Nothing on you baby
They might say hi and I might say hey
But you shouldn't worry about what they say
Cos they got nothing on you baby
Nothing on you baby
Not not not nothing on you babe
Not not nothing on you
Hands down there will never be another one
I been around and I never seen another one
Look at your style they ain't really got nothing on
And you out and you ain't got nothing on
Baby you the whole package plus you pay your taxes
And you keep it real while them other stay plastic
You're my wonder women call me mr. fantastic
Stop.. now think about it
I've been to london, i've been to paris
Even went out there to tokyo
Back home down in georgia to new orleans
But you always still to show (still to show)
And just like that girl you got me fro (got me fro)
Like a nintendo 64 (64)
If you never knew well now you know (know, know, know)
Beautiful girls all over the world
I could be chasing but my time would be wasted
They got nothing on you baby
Nothing on you baby
They might say hi and I might say hey
But you shouldn't worry about what they say
Cos they got nothing on you baby
Nothing on you baby
Not not not nothing on you babe
Not not nothing on you
Everywhere I go i'm always hearing your name (name, name)
And no matter where i'm at girl you make me wanna sing (sing)
Weather a bus or a plane or a car or a train
No other girls in my brain and you the one to blame
Beautiful girls all over the world
I could be chasing but my time would be wasted
They got nothing on you baby
Nothing on you baby
They might say hi and I might say hey
But you shouldn't worry about what they say
Cos they got nothing on you baby
Nothing on you baby
Not not not nothing on you babe
Not not nothing on you
Yeah and that's just how we do it
And i'ma let this ride
B O B and bruno mars
Bob ft. Bruno Mars - Nothing On You
Beautiful girls all over the world
I could be chasing but my time would be wasted
They got nothing on you baby
Nothing on you baby
They might say hi and I might say hey
But you shouldn't worry about what they say
Cos they got nothing on you baby
Nothing on you baby
Not not not nothing on you babe
Not not nothing on you
I know you feel where i'm coming from
Regardless of the things in my past that i've done
Most of really was for the hell of the fun
On the carousel so around I spun (spun)
With no directions just tryna get some (some)
Tryna chase skirts, living in the summer sun (sun)
This is how I lost more than I had ever won
And honestly I ended up with none
There's no much nonsense
It's on my conscience
I'm thinking baby I should get it out
And I don't wanna sound redundant
But I was wondering if there was something that you wanna know
(that you wanna know)
But never mind that we should let it go (we should let it go)
Cos we don't wanna be a t.v episode (t.v episode)
And all the bad thoughts just let them go (go, go, go)
Beautiful girls all over the world
I could be chasing but my time would be wasted
They got nothing on you baby
Nothing on you baby
They might say hi and I might say hey
But you shouldn't worry about what they say
Cos they got nothing on you baby
Nothing on you baby
Not not not nothing on you babe
Not not nothing on you
Hands down there will never be another one
I been around and I never seen another one
Look at your style they ain't really got nothing on
And you out and you ain't got nothing on
Baby you the whole package plus you pay your taxes
And you keep it real while them other stay plastic
You're my wonder women call me mr. fantastic
Stop.. now think about it
I've been to london, i've been to paris
Even went out there to tokyo
Back home down in georgia to new orleans
But you always still to show (still to show)
And just like that girl you got me fro (got me fro)
Like a nintendo 64 (64)
If you never knew well now you know (know, know, know)
Beautiful girls all over the world
I could be chasing but my time would be wasted
They got nothing on you baby
Nothing on you baby
They might say hi and I might say hey
But you shouldn't worry about what they say
Cos they got nothing on you baby
Nothing on you baby
Not not not nothing on you babe
Not not nothing on you
Everywhere I go i'm always hearing your name (name, name)
And no matter where i'm at girl you make me wanna sing (sing)
Weather a bus or a plane or a car or a train
No other girls in my brain and you the one to blame
Beautiful girls all over the world
I could be chasing but my time would be wasted
They got nothing on you baby
Nothing on you baby
They might say hi and I might say hey
But you shouldn't worry about what they say
Cos they got nothing on you baby
Nothing on you baby
Not not not nothing on you babe
Not not nothing on you
Yeah and that's just how we do it
And i'ma let this ride
B O B and bruno mars
Senin, 21 Februari 2011
Mandarin & Bollywood Juga Stop Edarkan Film Ke Indonesia
19 Feb, 2011
Mandarin & Bollywood Juga Stop Edarkan Film Ke Indonesia
Author: elok | Filed under: Film
ArtisGosip.Com Penerapan peraturan baru tentang impor film asing yang dilakukan Dirjen Pajak juga berpengaruh kepada peredaran film Eropa, Mandarin, dan India atau Bollywood. Pihak importir film Indonesia ogah mendatangkan film-film tersebut.
Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (IKAPIFI) mengamini langkah Hollywood menghentikan pasokan film ke Indonesia. IKAPIFI pun akan berhenti mengimpor film dari Eropa, Mandarin, India dan film-film dunia lainnya.
“Karena yang mereka impor itu bukan hanya film Hollywood saja, tapi film Mandarin, India, dan lain-lain. Semua film di dunia, termasuk film independen. Film-film itu akan terkena pajak seperti itu juga,”
Mewakili 21 Cineplex, Noorca mengaku prihatin dengan kebijakan Dirjen Pajak. Namun ia tidak lantas menyahkannya, Noorca dan teman-temannya di IKAPIFI hanya bisa berharap Dirjen Pajak bisa mendengarkan keinginan dari Motion Pictures Association (MPA).
“Menghadapi hal seperti ini, kami merasa sangat prihatin. Hanya berharap dan berdoa, mereka datangkan kembali. Tapi kami juga berharap Dirjen Pajak dalam hal ini bea cukai meninjau kembali keputusannya,”
sumber : http://artisgosip.com/mandari-bollywood-juga-stop-edarkan-film-ke-indonesia.html
Mandarin & Bollywood Juga Stop Edarkan Film Ke Indonesia
Author: elok | Filed under: Film
ArtisGosip.Com Penerapan peraturan baru tentang impor film asing yang dilakukan Dirjen Pajak juga berpengaruh kepada peredaran film Eropa, Mandarin, dan India atau Bollywood. Pihak importir film Indonesia ogah mendatangkan film-film tersebut.
Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (IKAPIFI) mengamini langkah Hollywood menghentikan pasokan film ke Indonesia. IKAPIFI pun akan berhenti mengimpor film dari Eropa, Mandarin, India dan film-film dunia lainnya.
“Karena yang mereka impor itu bukan hanya film Hollywood saja, tapi film Mandarin, India, dan lain-lain. Semua film di dunia, termasuk film independen. Film-film itu akan terkena pajak seperti itu juga,”
Mewakili 21 Cineplex, Noorca mengaku prihatin dengan kebijakan Dirjen Pajak. Namun ia tidak lantas menyahkannya, Noorca dan teman-temannya di IKAPIFI hanya bisa berharap Dirjen Pajak bisa mendengarkan keinginan dari Motion Pictures Association (MPA).
“Menghadapi hal seperti ini, kami merasa sangat prihatin. Hanya berharap dan berdoa, mereka datangkan kembali. Tapi kami juga berharap Dirjen Pajak dalam hal ini bea cukai meninjau kembali keputusannya,”
sumber : http://artisgosip.com/mandari-bollywood-juga-stop-edarkan-film-ke-indonesia.html
Pneumonia, Pembunuh yang Terlupakan
Minggu, 20 Februari 2011
Paru-paru itu terisi cairan. Fungsinya sebagai filter udara terganggu. Bukan hanya cairan, di sana terdapat rongga yang terisi udara kotor.
Yang kemudian membuat paru-paru menjadi berat bekerja dan akhirnya lumpuh. Kerusakan fungsi itu karena paru-paru telah terinfeksi. Meradang karena diserang sesuatu. Inilah pneumonia atau kerap disebut radang paru.
Penyakit yang paling sering menjangkiti mereka yang berusia uzur. Karena di usia itu, tingkat imunitas tubuh sudah sangat rentan. Meski juga tidak sedikit menjangkiti anak-anak yang kemudian menyebabkan kematian.
Ada banyak penyebab pneumonia. Bisa bakteri, virus, jamur, atau parasit yang menempel pada pulmonary alveolus di paru-paru yang berfungsi sebagai penyerap oksigen.
Namun juga dapat disebabkan konsumsi rokok dan alkohol yang terlalu tinggi. Sehingga menyebabkan komplikasi paru-paru. Namun dari sekian banyak kasus.
Penyebab tertingginya karena serangan bakteri Streptococcus pneumoniae atau lazim disebut pneumokokus.
Menurut Prof Dr dr Cissy Kartasasmita, Kepala Departemen Respirologi, Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, hanya satu dari setiap lima orang tua yang bisa mengenali dua gejala bahaya pneumonia yaitu sulit bernapas dan irama napas cepat. “Pneumonia masih jarang ditanggapi serius dan seolah terlupakan. Di Indonesia, penyakit ini masih “kalah pamor” dengan TBC atau flu burung.
Padahal pneumonia adalah pembunuh utama balita,” kata dia. Hingga kini, masih misterius bagaimana penyakit ini bisa menyebar. Namun ada beberapa asumsi, di antaranya; Pertama, lemahnya daya tahan tubuh seseorang.
Hal ini dapat terjadi pada mereka yang terjangkit beberapa penyakit yang mengikis tingkat imunitas secara progresif, seperti HIV/AID, jantung, atau diabetes.
Termasuk penderita kanker karena efek radiasi kemoterapi. Konon, perokok dan peminum alkohol juga salah satu faktor penyebarannya.
Rokok dapat mengakibatkan iritasi pada saluran pernapasan yang kemudian menimbulkan riak (dahak) yang mengendap terlalu lama sehingga cairannya masuk ke paru-paru. Sedangkan alkohol dapat merusak sel darah putih yang merupakan komponen pelindung kekebalan tubuh.
Selain itu udara yang terkontaminasi zat kimia berbahaya disebut-sebut penyebab lainnya, misalnya pestisida dan sejenisnya. Gejala Bias Di luar itu, pneumonia muncul dengan gejala yang bias. Tandatandanya mirip asma yang disertai batuk.
Untuk beberapa kasus disertai sakit di bagian dada dan sulit bernapas. Maka itu penyakit ini berkategori silent disease atau penyakit dengan gejala yang tidak mudah terukur/ terdeteksi. Untuk mendeteksinya dapat melakukan pemeriksaan rontgen atau sinar X-ray.
Namun pada umumnya, gejala penyakit ini berupa napas cepat dan napas sesak, karena peradangan paru. Pada kasus anak, batas napas cepat adalah frekuensi pernapasan sebanyak 50 kali per menit atau lebih pada anak usia dua bulan sampai kurang dari satu tahun.
Dan 40 kali per menit atau lebih pada anak usia satu tahun sampai kurang dari lima tahun. Pneumonia disebut-sebut sebagai penyakit golongan IPD (invasive pneumococcal disease) yang paling sering dijumpai di kalangan pasien anak.
“Dari penelitian terhadap 1.796 pasien balita sepanjang 2006 di enam rumah sakit terbesar di Indonesia, 80 persen menderita pneumonia,” tambah dia.
Indonesia berdasarkan catatan WHO, diketahui sebagai 10 negara besar dunia yang terbanyak kasus pneumonia. Setiap tahunnya sedikitnya terdapat enam juta kasus (termasuk penyakit infeksi pernapasan dalam lainnya). Dari angka itu, sebanyak 25 ribu berujung kematian, khususnya bagi anak usia di bawah lima tahun.
Dan dari angka itu, hanya 61 persennya yang mendapat pengobatan yang layak. Mengintai Anak Di wilayah Asia Pasifi k, pneumonia termasuk penyebab utama kematian pada balita.
Dilaporkan WHO, ada sebanyak 98 balita meninggal karena pneumonia setiap jam. Sementara di Indonesia, angka kejadian pneumonia untuk anak di bawah 5 tahun mencapai 6 juta kasus.
Jumlah itu menjadikan Indonesia menempati posisi ke-6 untuk kasus pneumonia terbanyak di dunia. Kasus terbesar terjadi di India dengan jumlah kasus mencapai 44 juta per tahun.
Diikuti China (18 juta), Nigeria dan Pakistan (7 juta), dan Indonesia dan Bangladesh dengan kisaran sama yakni 6 juta kasus.
Meskipun pneumonia merupakan penyakit serius yang sering diderita anak, laporan WHO menunjukkan bahwa hanya satu dari setiap lima orang tua yang bisa mengenali dua gejala bahaya pneumonia yaitu sulit bernapas dan irama napas cepat.
Penyakit ini paling berbahaya jika menyerang anak berusia di bawah 2 tahun. Karena dapat menyebabkan infeksi telinga, keracunan darah, atau meningitis yang disebabkan oleh bakteri. Adalah vaksin bernama PCV (Pneumococcal Conjungate Vaccine) merupakan antisipasi sejak usia dini.
Vaksin ini diberikan saat anak berusia 2 bulan, 4 bulan, 6 bulan, dan rentang usia 12 hingga 15 bulan. Diyakini, vaksin ini mampu melindungi 80 persen anak dari bibit pneumonia. Termasuk bila dikombinasikan dengan vaksin Hib, keduanya memberi hasil yang luar biasa dalam memerangi jenis penyakit ini.
nala dipa
sumber : http://www.koran-jakarta.com/berita-detail.php?id=75750
Paru-paru itu terisi cairan. Fungsinya sebagai filter udara terganggu. Bukan hanya cairan, di sana terdapat rongga yang terisi udara kotor.
Yang kemudian membuat paru-paru menjadi berat bekerja dan akhirnya lumpuh. Kerusakan fungsi itu karena paru-paru telah terinfeksi. Meradang karena diserang sesuatu. Inilah pneumonia atau kerap disebut radang paru.
Penyakit yang paling sering menjangkiti mereka yang berusia uzur. Karena di usia itu, tingkat imunitas tubuh sudah sangat rentan. Meski juga tidak sedikit menjangkiti anak-anak yang kemudian menyebabkan kematian.
Ada banyak penyebab pneumonia. Bisa bakteri, virus, jamur, atau parasit yang menempel pada pulmonary alveolus di paru-paru yang berfungsi sebagai penyerap oksigen.
Namun juga dapat disebabkan konsumsi rokok dan alkohol yang terlalu tinggi. Sehingga menyebabkan komplikasi paru-paru. Namun dari sekian banyak kasus.
Penyebab tertingginya karena serangan bakteri Streptococcus pneumoniae atau lazim disebut pneumokokus.
Menurut Prof Dr dr Cissy Kartasasmita, Kepala Departemen Respirologi, Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, hanya satu dari setiap lima orang tua yang bisa mengenali dua gejala bahaya pneumonia yaitu sulit bernapas dan irama napas cepat. “Pneumonia masih jarang ditanggapi serius dan seolah terlupakan. Di Indonesia, penyakit ini masih “kalah pamor” dengan TBC atau flu burung.
Padahal pneumonia adalah pembunuh utama balita,” kata dia. Hingga kini, masih misterius bagaimana penyakit ini bisa menyebar. Namun ada beberapa asumsi, di antaranya; Pertama, lemahnya daya tahan tubuh seseorang.
Hal ini dapat terjadi pada mereka yang terjangkit beberapa penyakit yang mengikis tingkat imunitas secara progresif, seperti HIV/AID, jantung, atau diabetes.
Termasuk penderita kanker karena efek radiasi kemoterapi. Konon, perokok dan peminum alkohol juga salah satu faktor penyebarannya.
Rokok dapat mengakibatkan iritasi pada saluran pernapasan yang kemudian menimbulkan riak (dahak) yang mengendap terlalu lama sehingga cairannya masuk ke paru-paru. Sedangkan alkohol dapat merusak sel darah putih yang merupakan komponen pelindung kekebalan tubuh.
Selain itu udara yang terkontaminasi zat kimia berbahaya disebut-sebut penyebab lainnya, misalnya pestisida dan sejenisnya. Gejala Bias Di luar itu, pneumonia muncul dengan gejala yang bias. Tandatandanya mirip asma yang disertai batuk.
Untuk beberapa kasus disertai sakit di bagian dada dan sulit bernapas. Maka itu penyakit ini berkategori silent disease atau penyakit dengan gejala yang tidak mudah terukur/ terdeteksi. Untuk mendeteksinya dapat melakukan pemeriksaan rontgen atau sinar X-ray.
Namun pada umumnya, gejala penyakit ini berupa napas cepat dan napas sesak, karena peradangan paru. Pada kasus anak, batas napas cepat adalah frekuensi pernapasan sebanyak 50 kali per menit atau lebih pada anak usia dua bulan sampai kurang dari satu tahun.
Dan 40 kali per menit atau lebih pada anak usia satu tahun sampai kurang dari lima tahun. Pneumonia disebut-sebut sebagai penyakit golongan IPD (invasive pneumococcal disease) yang paling sering dijumpai di kalangan pasien anak.
“Dari penelitian terhadap 1.796 pasien balita sepanjang 2006 di enam rumah sakit terbesar di Indonesia, 80 persen menderita pneumonia,” tambah dia.
Indonesia berdasarkan catatan WHO, diketahui sebagai 10 negara besar dunia yang terbanyak kasus pneumonia. Setiap tahunnya sedikitnya terdapat enam juta kasus (termasuk penyakit infeksi pernapasan dalam lainnya). Dari angka itu, sebanyak 25 ribu berujung kematian, khususnya bagi anak usia di bawah lima tahun.
Dan dari angka itu, hanya 61 persennya yang mendapat pengobatan yang layak. Mengintai Anak Di wilayah Asia Pasifi k, pneumonia termasuk penyebab utama kematian pada balita.
Dilaporkan WHO, ada sebanyak 98 balita meninggal karena pneumonia setiap jam. Sementara di Indonesia, angka kejadian pneumonia untuk anak di bawah 5 tahun mencapai 6 juta kasus.
Jumlah itu menjadikan Indonesia menempati posisi ke-6 untuk kasus pneumonia terbanyak di dunia. Kasus terbesar terjadi di India dengan jumlah kasus mencapai 44 juta per tahun.
Diikuti China (18 juta), Nigeria dan Pakistan (7 juta), dan Indonesia dan Bangladesh dengan kisaran sama yakni 6 juta kasus.
Meskipun pneumonia merupakan penyakit serius yang sering diderita anak, laporan WHO menunjukkan bahwa hanya satu dari setiap lima orang tua yang bisa mengenali dua gejala bahaya pneumonia yaitu sulit bernapas dan irama napas cepat.
Penyakit ini paling berbahaya jika menyerang anak berusia di bawah 2 tahun. Karena dapat menyebabkan infeksi telinga, keracunan darah, atau meningitis yang disebabkan oleh bakteri. Adalah vaksin bernama PCV (Pneumococcal Conjungate Vaccine) merupakan antisipasi sejak usia dini.
Vaksin ini diberikan saat anak berusia 2 bulan, 4 bulan, 6 bulan, dan rentang usia 12 hingga 15 bulan. Diyakini, vaksin ini mampu melindungi 80 persen anak dari bibit pneumonia. Termasuk bila dikombinasikan dengan vaksin Hib, keduanya memberi hasil yang luar biasa dalam memerangi jenis penyakit ini.
nala dipa
sumber : http://www.koran-jakarta.com/berita-detail.php?id=75750
Ini Dia Surat Edaran Dirjen Pajak Soal Bea Masuk Film Impor
Minggu, 20 Februari 2011 | 12:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Meski dipersoalkan Motion Pictures Association of America (MPAA) dan Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan akan mempertahankan bea masuk terhadap distribusi film impor.
Pada Jumat lalu, juru bicara jaringan bioskop 21 Cineplex sekaligus Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia, Noorca M. Massardi, mengatakan MPAA dan Ikapifi menghentikan peredaran film mereka di Indonesia. Hal itu dilakukan MPAA dan Ikapifi karena memprotes bea masuk atas hak distribusi film impor.
Menurut Noorca, bea masuk atas hak distribusi film impor mulai berlaku sejak awal Januari lalu.
Kendati dipersoalkan, Direktur Teknis Kepabeanan Heri Kristiono seperti dikutip Koran Tempo mengatakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tetap mempertahankan bea masuk terhadap distribusi film.
Berikut ini Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak soal Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Royalti dan Perlakuan Pajak Pertambahan atas Pemasukan Film Impor seperti terdapat di situs www.pajak.go.id.
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 3/PJ/2011
TENTANG
PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN BERUPA ROYALTI DAN
PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PEMASUKAN FILM IMPOR
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Dalam rangka memberikan pemahaman dan penerapan yang seragam terhadap perlakuan Pajak Penghasilan dari penghasilan royalti dan Pajak Pertambahan Nilai atas pemasukan film impor ke Indonesia, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, mengatur antara lain:
a. Pasal 4 ayat (1) huruf h, Yang menjadi objek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun, termasuk royalti atau imbalan atas penggunaan hak;
b. Pasal 26 ayat (1) huruf c, Atas penghasilan tersebut di bawah ini, dengan nama dan dalam bentuk apa pun, yang dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau telah jatuh tempo pembayarannya oleh badan pemerintah, subjek pajak dalam negeri, penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya kepada Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap di Indonesia dipotong pajak sebesar 20% (dua puluh persen) dari jumlah bruto oleh pihak yang wajib membayarkan yaitu royalti, sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta.
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009, mengatur antara lain:
a. Pasal 1 angka 2, Barang adalah barang berwujud, yang menurut sifat dan hukumnya dapat berupa barang bergerak atau barang tidak bergerak, dan barang tidak berwujud;
b. Pasal 1 angka 3, Barang Kena Pajak adalah barang yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang ini;
c. Pasal 1 angka 10, Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean adalah setiap kegiatan pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean;
d. Pasal 1 angka 17, Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah Harga Jual, Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau nilai lain yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang;
e. Pasal 1 angka 19, Penggantian adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh pengusaha karena penyerahan Jasa Kena Pajak, ekspor Jasa Kena Pajak, atau ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud, tetapi tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut menurut Undang-Undang ini dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak atau nilai berupa uang yang dibayar atau seharusnya dibayar oleh Penerima Jasa karena pemanfaatan Jasa Kena Pajak dan/atau oleh penerima manfaat Barang Kena Pajak Tidak Berwujud karena pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean;
f. Pasal 1 angka 20, Nilai Impor adalah nilai berupa uang yang menjadi dasar penghitungan bea masuk ditambah pungutan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kepabeanan dan cukai untuk impor Barang Kena Pajak, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dipungut menurut Undang-Undang ini.;
g. Pasal 4 ayat (1) huruf d, Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean ke dalam Daerah Pabean;
h. Penjelasan Pasal 4 huruf g, yang dimaksud dengan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud adalah :
1) angka 1, penggunaan atau hak menggunakan hak cipta di bidang kesusastraan, kesenian atau karya ilmiah, paten, desain atau model, rencana, formula atau proses rahasia, merek dagang, atau bentuk hak kekayaan intelektual/industri atau hak serupa lainnya;
2) angka 5, penggunaan atau hak menggunakan film gambar hidup (motion picture films), film atau pita video untuk siaran televisi, atau pita suara untuk siaran radio.
3. Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman mengatur bahwa yang dimaksud dengan film adalah karya cipta seni dan budaya yang merupakan media komunikasi massa pandang-dengar yang dibuat berdasarkan atas sinematografi dengan direkam pada pita seluloid, pita video, piringan video dan/atau bahan hasil penemuan teknologi lainnya dalam segala bentuk, jenis, dan ukuran melalui proses kimiawi, proses elektronik, atau proses lainnya, dengan atau tanpa suara, yang dapat dipertunjukkan dan/atau ditayangkan dengan sistem proyeksi mekanik, elektronik, dan/atau lainnya.
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Penghitungan, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean, mengatur antara lain :
a. Pasal 2, Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean;
b. Pasal 4, Saat terutangnya Pajak Pertambahan Nilai atas pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean terjadi pada saat dimulainya pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean tersebut;
c. Pasal 5 ayat (1) dan (2), Saat dimulainya pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean adalah saat yang diketahui terjadi lebih dahulu dari peristiwa-peristiwa di bawah ini :
1) saat Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak tersebut secara nyata digunakan oleh pihak yang memanfaatkannya;
2) saat harga perolehan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak tersebut dinyatakan sebagai utang oleh pihak yang memanfaatkannya;
3) saat harga jual Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau penggantian Jasa Kena Pajak tersebut ditagih oleh pihak yang menyerahkannya; atau
4) saat harga perolehan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak tersebut dibayar baik sebagian atau seluruhnya oleh pihak yang memanfaatkannya.
Dalam hal saat dimulainya pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean sebagaimana dimaksud di atas tidak diketahui, saat dimulainya pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean adalah tanggal ditandatanganinya kontrak atau perjanjian atau saat lain yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak;
d. Pasal 6 ayat (1), Pajak Pertambahan Nilai yang terutang wajib dipungut dan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara melalui Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan menggunakan Surat Setoran Pajak oleh orang pribadi atau badan yang memanfaatkan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean, paling lama tanggal 15 bulan berikutnya setelah saat terutangnya pajak.
5. Berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku sebagaimana dikutip pada butir 1, 2 dan 4, dengan ini ditegaskan hal-hal sebagai berikut :
a. Pajak Penghasilan
1) atas penghasilan yang dibayarkan kepada Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap di Indonesia sehubungan dengan penggunaan hak cipta atas film impor dengan persyaratan tertentu maka atas penghasilan yang dibayarkan ke luar negeri tersebut termasuk dalam pengertian royalti yang dipotong PPh Pasal 26 oleh pihak yang wajib membayarkan sebesar 20% dari jumlah bruto atau sesuai tarif sebagaimana diatur dalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda antara Indonesia dengan negara mitra;
2) namun apabila atas penghasilan yang dibayarkan sehubungan dengan pembelian film impor tersebut :
a) seluruh hak cipta (termasuk hak edar di negara lain) telah berpindah tanpa persyaratan tertentu, termasuk tanpa ada kewajiban pembayaran kompensasi di kemudian hari; atau
b) diberikan hak menggunakan hak cipta tanpa hak untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak ciptaannya, maka atas penghasilan yang dibayarkan ke luar negeri tersebut tidak termasuk dalam pengertian royalti yang dipotong PPh Pasal 26;
b. Pajak Pertambahan Nilai
1) Pemasukan film impor merupakan kegiatan pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud, berupa hasil karya sinematografi yang merupakan hak kekayaan intelektual yang disimpan dalam media baik berupa roll film ataupun media penyimpanan yang lain, dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai;
2) Dasar Pengenaan Pajak yang digunakan untuk menghitung Pajak Pertambahan Nilai terutang adalah sebesar nilai berupa uang yang dibayar atau seharusnya dibayar;
3) Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud wajib dipungut dan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara melalui Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan menggunakan Surat Setoran Pajak oleh orang pribadi atau badan yang memanfaatkan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean, paling lama tanggal 15 bulan berikutnya setelah saat terutangnya pajak;
4) Perlu diperhatikan bahwa pada saat pemasukan film impor telah dipungut Pajak Pertambahan Nilai impor. Oleh karena itu Dasar Pengenaan Pajak yang digunakan untuk menghitung Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas pemanfaatan film impor yang terutang pada saat pemasukan film tersebut adalah sebesar nilai berupa uang yang dibayar atau seharusnya dibayar, dikurangi dengan nilai impor;
5) Adapun atas pembayaran royalti film impor sebagai hasil peredaran film di dalam Daerah Pabean terutang Pajak Pertambahan Nilai dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar nilai berupa uang yang dibayar atau seharusnya dibayar.
Demikian untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan di lapangan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 10 Januari 2011
Direktur Jenderal,
ttd.
Mochamad Tjiptardjo
NIP 195104281975121002
Tembusan:
Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan;
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan;
Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan;
Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan;
Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak;
Para Direktur dan Tenaga Pengkaji di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak;
Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.
KODRAT
sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2011/02/20/brk,20110220-314651,id.html
TEMPO Interaktif, Jakarta - Meski dipersoalkan Motion Pictures Association of America (MPAA) dan Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan akan mempertahankan bea masuk terhadap distribusi film impor.
Pada Jumat lalu, juru bicara jaringan bioskop 21 Cineplex sekaligus Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia, Noorca M. Massardi, mengatakan MPAA dan Ikapifi menghentikan peredaran film mereka di Indonesia. Hal itu dilakukan MPAA dan Ikapifi karena memprotes bea masuk atas hak distribusi film impor.
Menurut Noorca, bea masuk atas hak distribusi film impor mulai berlaku sejak awal Januari lalu.
Kendati dipersoalkan, Direktur Teknis Kepabeanan Heri Kristiono seperti dikutip Koran Tempo mengatakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tetap mempertahankan bea masuk terhadap distribusi film.
Berikut ini Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak soal Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Royalti dan Perlakuan Pajak Pertambahan atas Pemasukan Film Impor seperti terdapat di situs www.pajak.go.id.
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 3/PJ/2011
TENTANG
PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN BERUPA ROYALTI DAN
PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PEMASUKAN FILM IMPOR
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Dalam rangka memberikan pemahaman dan penerapan yang seragam terhadap perlakuan Pajak Penghasilan dari penghasilan royalti dan Pajak Pertambahan Nilai atas pemasukan film impor ke Indonesia, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, mengatur antara lain:
a. Pasal 4 ayat (1) huruf h, Yang menjadi objek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun, termasuk royalti atau imbalan atas penggunaan hak;
b. Pasal 26 ayat (1) huruf c, Atas penghasilan tersebut di bawah ini, dengan nama dan dalam bentuk apa pun, yang dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau telah jatuh tempo pembayarannya oleh badan pemerintah, subjek pajak dalam negeri, penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya kepada Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap di Indonesia dipotong pajak sebesar 20% (dua puluh persen) dari jumlah bruto oleh pihak yang wajib membayarkan yaitu royalti, sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta.
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009, mengatur antara lain:
a. Pasal 1 angka 2, Barang adalah barang berwujud, yang menurut sifat dan hukumnya dapat berupa barang bergerak atau barang tidak bergerak, dan barang tidak berwujud;
b. Pasal 1 angka 3, Barang Kena Pajak adalah barang yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang ini;
c. Pasal 1 angka 10, Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean adalah setiap kegiatan pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean;
d. Pasal 1 angka 17, Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah Harga Jual, Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau nilai lain yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang;
e. Pasal 1 angka 19, Penggantian adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh pengusaha karena penyerahan Jasa Kena Pajak, ekspor Jasa Kena Pajak, atau ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud, tetapi tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut menurut Undang-Undang ini dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak atau nilai berupa uang yang dibayar atau seharusnya dibayar oleh Penerima Jasa karena pemanfaatan Jasa Kena Pajak dan/atau oleh penerima manfaat Barang Kena Pajak Tidak Berwujud karena pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean;
f. Pasal 1 angka 20, Nilai Impor adalah nilai berupa uang yang menjadi dasar penghitungan bea masuk ditambah pungutan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kepabeanan dan cukai untuk impor Barang Kena Pajak, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dipungut menurut Undang-Undang ini.;
g. Pasal 4 ayat (1) huruf d, Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean ke dalam Daerah Pabean;
h. Penjelasan Pasal 4 huruf g, yang dimaksud dengan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud adalah :
1) angka 1, penggunaan atau hak menggunakan hak cipta di bidang kesusastraan, kesenian atau karya ilmiah, paten, desain atau model, rencana, formula atau proses rahasia, merek dagang, atau bentuk hak kekayaan intelektual/industri atau hak serupa lainnya;
2) angka 5, penggunaan atau hak menggunakan film gambar hidup (motion picture films), film atau pita video untuk siaran televisi, atau pita suara untuk siaran radio.
3. Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman mengatur bahwa yang dimaksud dengan film adalah karya cipta seni dan budaya yang merupakan media komunikasi massa pandang-dengar yang dibuat berdasarkan atas sinematografi dengan direkam pada pita seluloid, pita video, piringan video dan/atau bahan hasil penemuan teknologi lainnya dalam segala bentuk, jenis, dan ukuran melalui proses kimiawi, proses elektronik, atau proses lainnya, dengan atau tanpa suara, yang dapat dipertunjukkan dan/atau ditayangkan dengan sistem proyeksi mekanik, elektronik, dan/atau lainnya.
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Penghitungan, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean, mengatur antara lain :
a. Pasal 2, Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean;
b. Pasal 4, Saat terutangnya Pajak Pertambahan Nilai atas pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean terjadi pada saat dimulainya pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean tersebut;
c. Pasal 5 ayat (1) dan (2), Saat dimulainya pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean adalah saat yang diketahui terjadi lebih dahulu dari peristiwa-peristiwa di bawah ini :
1) saat Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak tersebut secara nyata digunakan oleh pihak yang memanfaatkannya;
2) saat harga perolehan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak tersebut dinyatakan sebagai utang oleh pihak yang memanfaatkannya;
3) saat harga jual Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau penggantian Jasa Kena Pajak tersebut ditagih oleh pihak yang menyerahkannya; atau
4) saat harga perolehan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak tersebut dibayar baik sebagian atau seluruhnya oleh pihak yang memanfaatkannya.
Dalam hal saat dimulainya pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean sebagaimana dimaksud di atas tidak diketahui, saat dimulainya pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean adalah tanggal ditandatanganinya kontrak atau perjanjian atau saat lain yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak;
d. Pasal 6 ayat (1), Pajak Pertambahan Nilai yang terutang wajib dipungut dan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara melalui Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan menggunakan Surat Setoran Pajak oleh orang pribadi atau badan yang memanfaatkan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean, paling lama tanggal 15 bulan berikutnya setelah saat terutangnya pajak.
5. Berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku sebagaimana dikutip pada butir 1, 2 dan 4, dengan ini ditegaskan hal-hal sebagai berikut :
a. Pajak Penghasilan
1) atas penghasilan yang dibayarkan kepada Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap di Indonesia sehubungan dengan penggunaan hak cipta atas film impor dengan persyaratan tertentu maka atas penghasilan yang dibayarkan ke luar negeri tersebut termasuk dalam pengertian royalti yang dipotong PPh Pasal 26 oleh pihak yang wajib membayarkan sebesar 20% dari jumlah bruto atau sesuai tarif sebagaimana diatur dalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda antara Indonesia dengan negara mitra;
2) namun apabila atas penghasilan yang dibayarkan sehubungan dengan pembelian film impor tersebut :
a) seluruh hak cipta (termasuk hak edar di negara lain) telah berpindah tanpa persyaratan tertentu, termasuk tanpa ada kewajiban pembayaran kompensasi di kemudian hari; atau
b) diberikan hak menggunakan hak cipta tanpa hak untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak ciptaannya, maka atas penghasilan yang dibayarkan ke luar negeri tersebut tidak termasuk dalam pengertian royalti yang dipotong PPh Pasal 26;
b. Pajak Pertambahan Nilai
1) Pemasukan film impor merupakan kegiatan pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud, berupa hasil karya sinematografi yang merupakan hak kekayaan intelektual yang disimpan dalam media baik berupa roll film ataupun media penyimpanan yang lain, dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai;
2) Dasar Pengenaan Pajak yang digunakan untuk menghitung Pajak Pertambahan Nilai terutang adalah sebesar nilai berupa uang yang dibayar atau seharusnya dibayar;
3) Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud wajib dipungut dan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara melalui Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan menggunakan Surat Setoran Pajak oleh orang pribadi atau badan yang memanfaatkan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean, paling lama tanggal 15 bulan berikutnya setelah saat terutangnya pajak;
4) Perlu diperhatikan bahwa pada saat pemasukan film impor telah dipungut Pajak Pertambahan Nilai impor. Oleh karena itu Dasar Pengenaan Pajak yang digunakan untuk menghitung Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas pemanfaatan film impor yang terutang pada saat pemasukan film tersebut adalah sebesar nilai berupa uang yang dibayar atau seharusnya dibayar, dikurangi dengan nilai impor;
5) Adapun atas pembayaran royalti film impor sebagai hasil peredaran film di dalam Daerah Pabean terutang Pajak Pertambahan Nilai dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar nilai berupa uang yang dibayar atau seharusnya dibayar.
Demikian untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan di lapangan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 10 Januari 2011
Direktur Jenderal,
ttd.
Mochamad Tjiptardjo
NIP 195104281975121002
Tembusan:
Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan;
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan;
Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan;
Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan;
Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak;
Para Direktur dan Tenaga Pengkaji di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak;
Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.
KODRAT
sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2011/02/20/brk,20110220-314651,id.html
Wow, Undangan Pernikahan Pangeran William Dicap Emas!
London, CyberNews. Sekitar 2.000 undangan berhiaskan emas untuk pernikahan Pangeran William dengan Kate Middleton telah dikirimkan Ratu Inggris Elizabeth.
Istana Kerajaan Inggris, Minggu (20/2), mengumumkan, undangan khusus yang dikirim pada Rabu dan Kamis lalu memiliki lambang Ratu Inggris dan dicap dengan emas.
Pesta penikahan megah ini akan digelar pada 29 April mendatang di Westminster Abbey. Dari para undangan tersebut, sekitar 600 di antaranya memiliki kesempatan menikmati undangan makan siang dari Ratu di Istana Buckingham.
Sementara sekitar 300 orang lainnya akan menjadi tamu dalam cara makan malam yang digelar Pangeran Charles.
( MIOL / CN16 )
sumber : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/02/20/78376/Wow-Undangan-Pernikahan-Pangeran-William-Dicap-Emas
Istana Kerajaan Inggris, Minggu (20/2), mengumumkan, undangan khusus yang dikirim pada Rabu dan Kamis lalu memiliki lambang Ratu Inggris dan dicap dengan emas.
Pesta penikahan megah ini akan digelar pada 29 April mendatang di Westminster Abbey. Dari para undangan tersebut, sekitar 600 di antaranya memiliki kesempatan menikmati undangan makan siang dari Ratu di Istana Buckingham.
Sementara sekitar 300 orang lainnya akan menjadi tamu dalam cara makan malam yang digelar Pangeran Charles.
( MIOL / CN16 )
sumber : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/02/20/78376/Wow-Undangan-Pernikahan-Pangeran-William-Dicap-Emas
Nurdin Halid Dilaporkan ke Dewan Internasional Arbitrasi Olahraga
Nurdin Halid Dilaporkan ke Dewan Internasional Arbitrasi Olahraga
Laporan: Kompas.com
inggu, 20 Februari 2011 | 21:02 WITA
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM -- Merasa "dikadali" dan dipermainkan oleh pengurus PSSI di bawah kendali mantan terpidana kasus korupsi, Nurdin Halid, kubu George Toisutta dan Arifin Panigoro segera melaporkan Nurdin Halid ke Dewan Internasional Arbitrasi Olahraga, di Lausanne, Swiss.
Mereka mengadukan Nurdin Halid dan lembaganya telah melakukan pelanggaran berat terhadap Statuta FIFA yang telah Nurdin modifikasi seenaknya.
"Kami bawa kasus ini ke Court of Arbitration for Sport di Swiss, juga tentunya ke FIFA. Kami merasa telah diperlakukan tidak adil dengan hasil tim verifikasi bentukan PSSI yang telah seenaknya mengubah persyaratan yang ditetapkan Statuta. Tak hanya itu, upaya banding juga kami ajukan ke PSSI, meskipun kami tahu mereka bermain di sana," ujar Abi Hasantoso, juru bicara kubu Arifin Panigoro pada Tribunnews.com, Minggu (20/2/2011).
Menurut Abi, meski telah disingkirkan dalam babak awal perebutan kusri Ketua Umum PSSI dengan cara tidak masuk akal, namun pihak Arifin Panigoro maupun George Toisutta tidak akan melawan dengan jalur di luar aturan dan ketentuan. Bahkan, pihaknya juga tetap akan mematuhi jalan yang diberikan PSSI melalui banding yang batas waktunya juga disunat PSSI.
"Yang pasti kami tidak akan menumpuh jalur di luar ketentuan. Kami sudah tahu lah mereka bermain seperti apa. Tapi kami akan tetap berada di jalur hukum yang benar. Salah satunya melaporkan ke CAS dan FIFA di Swiss. Kami akan tempuh jalur legal meskipun itu sulit. Bayangkan saja, PSSI memberi waktu hanya tiga hari. Padahal hari ini libur. Jadi waktu kami hanya dua hari besok. Sungguh sangat naif," ujar Abi.
Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS) sendiri adalah sebuah lembaga independen atas setiap organisasi olahraga. CAS memberikan jasa untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa olahraga melalui arbitrase atau mediasi melalui aturan prosedural yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik dari dunia olahraga. CAS berdiri sejak tahun 1984 dan ditempatkan di bawah kewenangan administratif dan keuangan dari Dewan Internasional Arbitrasi Olahraga (ICAS), dan menangani sekitar 300 kasus olahraga setiap tahun.
Setiap sengketa secara langsung atau tidak langsung yang berhubungan dengan olahraga dapat diajukan ke CAS. Mulai sengketa yang bersifat komersial semisal kontrak sponsor hingga yang bersifat disipliner menyusul keputusan oleh organisasi olahraga seperti hasil verifikasi tim PSSI yang mencoret nama George Toisutta dan Arifin Panigoro. Setiap orang atau badan hukum berhak mendapatkan layanan dari CAS, termasuk atlet, klub, federasi olahraga, penyelenggara acara olahraga, sponsor atau perusahaan televisi. (*)
Tribun Timur
Lebih Interaktif, Lebih Akrab
sumber : http://makassar.tribunnews.com/read/artikel/151023/nurdin-halid-dilaporkan-ke-dewan-internasional-arbitrasi-olahraga
Laporan: Kompas.com
inggu, 20 Februari 2011 | 21:02 WITA
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM -- Merasa "dikadali" dan dipermainkan oleh pengurus PSSI di bawah kendali mantan terpidana kasus korupsi, Nurdin Halid, kubu George Toisutta dan Arifin Panigoro segera melaporkan Nurdin Halid ke Dewan Internasional Arbitrasi Olahraga, di Lausanne, Swiss.
Mereka mengadukan Nurdin Halid dan lembaganya telah melakukan pelanggaran berat terhadap Statuta FIFA yang telah Nurdin modifikasi seenaknya.
"Kami bawa kasus ini ke Court of Arbitration for Sport di Swiss, juga tentunya ke FIFA. Kami merasa telah diperlakukan tidak adil dengan hasil tim verifikasi bentukan PSSI yang telah seenaknya mengubah persyaratan yang ditetapkan Statuta. Tak hanya itu, upaya banding juga kami ajukan ke PSSI, meskipun kami tahu mereka bermain di sana," ujar Abi Hasantoso, juru bicara kubu Arifin Panigoro pada Tribunnews.com, Minggu (20/2/2011).
Menurut Abi, meski telah disingkirkan dalam babak awal perebutan kusri Ketua Umum PSSI dengan cara tidak masuk akal, namun pihak Arifin Panigoro maupun George Toisutta tidak akan melawan dengan jalur di luar aturan dan ketentuan. Bahkan, pihaknya juga tetap akan mematuhi jalan yang diberikan PSSI melalui banding yang batas waktunya juga disunat PSSI.
"Yang pasti kami tidak akan menumpuh jalur di luar ketentuan. Kami sudah tahu lah mereka bermain seperti apa. Tapi kami akan tetap berada di jalur hukum yang benar. Salah satunya melaporkan ke CAS dan FIFA di Swiss. Kami akan tempuh jalur legal meskipun itu sulit. Bayangkan saja, PSSI memberi waktu hanya tiga hari. Padahal hari ini libur. Jadi waktu kami hanya dua hari besok. Sungguh sangat naif," ujar Abi.
Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS) sendiri adalah sebuah lembaga independen atas setiap organisasi olahraga. CAS memberikan jasa untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa olahraga melalui arbitrase atau mediasi melalui aturan prosedural yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik dari dunia olahraga. CAS berdiri sejak tahun 1984 dan ditempatkan di bawah kewenangan administratif dan keuangan dari Dewan Internasional Arbitrasi Olahraga (ICAS), dan menangani sekitar 300 kasus olahraga setiap tahun.
Setiap sengketa secara langsung atau tidak langsung yang berhubungan dengan olahraga dapat diajukan ke CAS. Mulai sengketa yang bersifat komersial semisal kontrak sponsor hingga yang bersifat disipliner menyusul keputusan oleh organisasi olahraga seperti hasil verifikasi tim PSSI yang mencoret nama George Toisutta dan Arifin Panigoro. Setiap orang atau badan hukum berhak mendapatkan layanan dari CAS, termasuk atlet, klub, federasi olahraga, penyelenggara acara olahraga, sponsor atau perusahaan televisi. (*)
Tribun Timur
Lebih Interaktif, Lebih Akrab
sumber : http://makassar.tribunnews.com/read/artikel/151023/nurdin-halid-dilaporkan-ke-dewan-internasional-arbitrasi-olahraga
6 Tips Jadi Kekasih yang Baik
6 Tips Jadi Kekasih yang Baik
Hestianingsih - wolipop
akarta - Ingin selalu disayang pasangan? Jadilah kekasih yang baik. Kekasih yang baik bukan berarti selalu menuruti permintaan pasangan, atau berkorban demi pasangan. Cukup dengan melakukan hal-hal sederhana seperti memberinya perhatian khusus atau ikut dalam kegiatan yang jadi hobinya.
Ini dia beberapa tips yang bisa Anda lakukan untuk menyenangkan hati pasangan, seperti dikutip Times of India:
1. Ikut Berkumpul Bersama Teman-temannya
Jangan selalu ingin berdua bersamanya setiap waktu. Sesekali, luangkan waktu untuk ikut kegiatan bersama si dia dan teman-temannya. Kenali lingkungan dimana dia bersosialisasi. Jika Anda bisa membaur dengan teman-temannya, si dia akan menilai Anda pribadi yang 'easy going' dan mau dilibatkan dalam kegiatan yang disukainya.
2. Belikan Tiket Menonton Pertandingan Olahraga
Salah satu cara membuat kekasih Anda terkesan adalah membelikannya tiket menonton pertandingan sepak bola, bola basket atau olahraga favoritnya. Jika Anda tidak termasuk penyuka olahraga, tak ada salahnya memberikan dua tiket untuk ditonton bersama sahabatnya. Perlakuan ini menunjukkan bahwa Anda ingin dia bisa memiliki waktunya sendiri, dan bisa menikmatinya tanpa harus selalu bersama Anda.
3. Jangan Belikan Si Dia Pakaian
Jika jalinan percintaan Anda dan dia terbilang baru, ada satu hal yang perlu dihindari yaitu jangan membelikan pakaian untuknya. Dia bisa menganggap Anda tidak suka caranya berbusana.
4. Kirim Pesan Mesra
Kirimkan dia pesan mesra lewat SMS tentang betapa menyenangkannya kencan semalam, atau betapa romantisnya perlakuan si dia kepada Anda saat kencan.
5. Jaga Sikap di Depan Umum
Saat jatuh cinta, dunia memang serasa milik berdua. Tapi jangan berlebihan mengumbar kemesraan di depan umum. Pasangan Anda mungkin akan merasa risih jika Anda selalu menggandeng, merangkul atau membelainya sepanjang jalan. Orang lain pun akan merasa tidak nyaman melihat kalian berdua. Hal ini juga berlaku jika Anda dan si dia bertengkar, jangan membentak atau menangis di depan umum. Cari tempat yang tenang untuk membicarakan masalah.
6. Buatkan Makanan
Saat berkunjung ke rumah orang tuanya, ada baiknya jika anda membawa kue-kue kecil buatan sendiri. Ini cara sederhana yang cukup efektif mengambil hati ibunda kekasih Anda. Memberikan makanan buatan sendiri akan lebih meninggalkan kesan spesial dibandingkan memberi makanan jadi di toko kue.
Simak juga tips membuat hubungan Anda lebih langgeng di bawah ini:
3 Cara Membuat Anda dan Si Dia Lebih Dekat
4 Kebiasaan Baik Agar Hubungan Asmara Lebih Langgeng
Rahasia Agar Hubungan Cinta Lebih Awet
(hst/hst)
sumber : http://www.wolipop.com/read/2011/02/18/120816/1573593/852/6-tips-jadi-kekasih-yang-baik
Hestianingsih - wolipop
akarta - Ingin selalu disayang pasangan? Jadilah kekasih yang baik. Kekasih yang baik bukan berarti selalu menuruti permintaan pasangan, atau berkorban demi pasangan. Cukup dengan melakukan hal-hal sederhana seperti memberinya perhatian khusus atau ikut dalam kegiatan yang jadi hobinya.
Ini dia beberapa tips yang bisa Anda lakukan untuk menyenangkan hati pasangan, seperti dikutip Times of India:
1. Ikut Berkumpul Bersama Teman-temannya
Jangan selalu ingin berdua bersamanya setiap waktu. Sesekali, luangkan waktu untuk ikut kegiatan bersama si dia dan teman-temannya. Kenali lingkungan dimana dia bersosialisasi. Jika Anda bisa membaur dengan teman-temannya, si dia akan menilai Anda pribadi yang 'easy going' dan mau dilibatkan dalam kegiatan yang disukainya.
2. Belikan Tiket Menonton Pertandingan Olahraga
Salah satu cara membuat kekasih Anda terkesan adalah membelikannya tiket menonton pertandingan sepak bola, bola basket atau olahraga favoritnya. Jika Anda tidak termasuk penyuka olahraga, tak ada salahnya memberikan dua tiket untuk ditonton bersama sahabatnya. Perlakuan ini menunjukkan bahwa Anda ingin dia bisa memiliki waktunya sendiri, dan bisa menikmatinya tanpa harus selalu bersama Anda.
3. Jangan Belikan Si Dia Pakaian
Jika jalinan percintaan Anda dan dia terbilang baru, ada satu hal yang perlu dihindari yaitu jangan membelikan pakaian untuknya. Dia bisa menganggap Anda tidak suka caranya berbusana.
4. Kirim Pesan Mesra
Kirimkan dia pesan mesra lewat SMS tentang betapa menyenangkannya kencan semalam, atau betapa romantisnya perlakuan si dia kepada Anda saat kencan.
5. Jaga Sikap di Depan Umum
Saat jatuh cinta, dunia memang serasa milik berdua. Tapi jangan berlebihan mengumbar kemesraan di depan umum. Pasangan Anda mungkin akan merasa risih jika Anda selalu menggandeng, merangkul atau membelainya sepanjang jalan. Orang lain pun akan merasa tidak nyaman melihat kalian berdua. Hal ini juga berlaku jika Anda dan si dia bertengkar, jangan membentak atau menangis di depan umum. Cari tempat yang tenang untuk membicarakan masalah.
6. Buatkan Makanan
Saat berkunjung ke rumah orang tuanya, ada baiknya jika anda membawa kue-kue kecil buatan sendiri. Ini cara sederhana yang cukup efektif mengambil hati ibunda kekasih Anda. Memberikan makanan buatan sendiri akan lebih meninggalkan kesan spesial dibandingkan memberi makanan jadi di toko kue.
Simak juga tips membuat hubungan Anda lebih langgeng di bawah ini:
3 Cara Membuat Anda dan Si Dia Lebih Dekat
4 Kebiasaan Baik Agar Hubungan Asmara Lebih Langgeng
Rahasia Agar Hubungan Cinta Lebih Awet
(hst/hst)
sumber : http://www.wolipop.com/read/2011/02/18/120816/1573593/852/6-tips-jadi-kekasih-yang-baik
Sejarah Hantu Kuntilanak yang hanya ada di Indonesia
Kuntilanak (bahasa Melayu: puntianak, pontianak) adalah hantu yang dipercaya berasal dari perempuan hamil yang meninggal dunia atau wanita yang meninggal karena melahirkan dan anak tersebut belum sempat lahir. Nama "kuntilanak" atau "pontianak" kemungkinan besar berasal dari gabungan kata "bunting" (hamil) dan "anak". Kota Pontianak mendapat namanya karena konon Abdurrahman Alkadrie, pendiri Kesultanan Pontianak, diganggu hantu ini ketika akan menentukan tempat pendirian istana.
Dalam folklor Melayu, sosok kuntilanak digambarkan dalam bentuk wanita cantik yang punggungnya berlubang. Kuntilanak digambarkan senang meneror penduduk kampung untuk menuntut balas. Kuntilanak sewaktu muncul selalu diiringi harum bunga kamboja. Konon laki-laki yang tidak berhati-hati bisa dibunuh sesudah kuntilanak berubah wujud menjadi penghisap darah. Kuntilanak juga senang menyantap bayi dan melukai wanita hamil.
Dalam cerita seram dan film horor di televisi Malaysia, kuntilanak digambarkan membunuh mangsa dengan cara menghisap darah di bagian tengkuk, seperti vampir.
Agak berbeda dengan gambaran menurut tradisi Melayu, kuntilanak menurut tradisi Sunda tidak memiliki lubang di punggung dan hanya mengganggu dengan penampakan saja. Jenis yang memiliki lubang di punggung sebagaimana deskripsi di atas disebut sundel bolong. Kuntilanak konon juga menyukai pohon tertentu sebagai tempat "bersemayam", misalnya waru yang tumbuh condong ke samping (populer disebut "waru doyong").
Kepercayaan penangkalan
Berdasarkan kepercayaan dan tradisi masyarakat Jawa, kuntilanak tidak akan mengganggu wanita hamil bila wanita tersebut selalu membawa paku, pisau, dan gunting bila bepergian ke mana saja. Hal ini menyebabkan seringnya ditemui kebiasaan meletakkan gunting, jarum dan pisau di dekat tempat tidur bayi.
Menurut kepercayaan masyarakat Melayu, benda tajam seperti paku bisa menangkal serangan kuntilanak. Ketika kuntilanak menyerang, paku ditancapkan di lubang yang ada di belakang leher kuntilanak. Sementara dalam kepercayaan masyarakat Indonesia lainnya, lokasi untuk menancapkan paku bisa bergeser ke bagian atas ubun-ubun kuntilanak.
Kepercayaan akan adanya kuntilanak atau sundel bolong sangat sering dijadikan sebagai bahan urban legend serta sinema.
Sumber: http://www.zonamaya.info/2011/02/sejarah-hantu-kuntilanak-yang-hanya-ada.html
Dalam folklor Melayu, sosok kuntilanak digambarkan dalam bentuk wanita cantik yang punggungnya berlubang. Kuntilanak digambarkan senang meneror penduduk kampung untuk menuntut balas. Kuntilanak sewaktu muncul selalu diiringi harum bunga kamboja. Konon laki-laki yang tidak berhati-hati bisa dibunuh sesudah kuntilanak berubah wujud menjadi penghisap darah. Kuntilanak juga senang menyantap bayi dan melukai wanita hamil.
Dalam cerita seram dan film horor di televisi Malaysia, kuntilanak digambarkan membunuh mangsa dengan cara menghisap darah di bagian tengkuk, seperti vampir.
Agak berbeda dengan gambaran menurut tradisi Melayu, kuntilanak menurut tradisi Sunda tidak memiliki lubang di punggung dan hanya mengganggu dengan penampakan saja. Jenis yang memiliki lubang di punggung sebagaimana deskripsi di atas disebut sundel bolong. Kuntilanak konon juga menyukai pohon tertentu sebagai tempat "bersemayam", misalnya waru yang tumbuh condong ke samping (populer disebut "waru doyong").
Kepercayaan penangkalan
Berdasarkan kepercayaan dan tradisi masyarakat Jawa, kuntilanak tidak akan mengganggu wanita hamil bila wanita tersebut selalu membawa paku, pisau, dan gunting bila bepergian ke mana saja. Hal ini menyebabkan seringnya ditemui kebiasaan meletakkan gunting, jarum dan pisau di dekat tempat tidur bayi.
Menurut kepercayaan masyarakat Melayu, benda tajam seperti paku bisa menangkal serangan kuntilanak. Ketika kuntilanak menyerang, paku ditancapkan di lubang yang ada di belakang leher kuntilanak. Sementara dalam kepercayaan masyarakat Indonesia lainnya, lokasi untuk menancapkan paku bisa bergeser ke bagian atas ubun-ubun kuntilanak.
Kepercayaan akan adanya kuntilanak atau sundel bolong sangat sering dijadikan sebagai bahan urban legend serta sinema.
Sumber: http://www.zonamaya.info/2011/02/sejarah-hantu-kuntilanak-yang-hanya-ada.html
Kamis, 17 Februari 2011
10 kota dengan biaya hidup termahal di dunia (PIC INSIDE)
1. Tokyo
Tokyo, ibukota Kekaisaran Jepang ini sedari awal menjadi pusat perkembangan ekonomi negara itu paska Perang Dunia kedua. Tak ada yang menyangka, Jepang yang kala itu terbilang negara yang kalah perang bisa menjadi kekuatan ekonomi baru dibawah Amerika Serikat. Di kota ini, berkembang kekuatan ekonomi kelas menengah yang menjadi tulang punggung negara berjuluk Matahari Terbit ini.
Prestasi itu pula yang menghantarkan Tokyo, menjadi kota termahal di dunia versi ECA. Sebelumnya, oleh ECA dalam survei yang sama semenjak tahun 2005, Tokyo selalu menempati urutan kedua. Namun, khusus tahun ini, ditengah kebangkitan RRC sebagai kekuatan ekonomi baru dan resesi yang sempat mengguncang negara itu menjadikan Tokyo menempati urutan pertama kota termahal di dunia.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh ECA, untuk menginap di Jepang dengan menyewa apartemen dengan dua kamar tidur, warga asing harus merogoh kocek hingga $5.000 atau 49.5 juta rupiah perbulan. Angka itu cukup mengejutkan mengingat berdasarkan biro statistik Jepang (BPS), Indeks harga konsumen di Tokyo mengalami penurunan dari tahun ke tahun untuk 14 bulan belakangan tepatnya Mei 2010.
Berikut data lain yang dihimpun ECA :
Makan pagi dan siang di restoran : $ 18 atau Rp. 165 ribu
Bir kaleng (harga grosiran) : $ 3.37 atau Rp. 32 ribu
1 kilogram beras : $ 8.47 atau Rp. 77.9 ribu
1 kilogram telur : $ 3.78 atau Rp. 34.7 ribu
tiket bioskop : $ 22 atau Rp. 202 ribu
Mesin Cuci : $879 atau Rp. 8.08 juta
2. Oslo, Norwegia
Siapa sangka ibukota Kerajaan Norwegia, Oslo bakal menempati urutan kedua kota-kota termahal di dunia versi ECA International. Berdasarkan analisa ECA, Oslo menjadi kota termahal lantaran mata uang negara itu, korner tangguh menghadapi mata uang asing. Selain itu, ECA juga mencatat tren penjualan minyak, masa resesi yang singkat dan citra Norwegia sebagai surga para investor menjadikan Korner memliki kestabilan nilai tukar yang tangguh. Sebelumnya, Oslo hanya menempati urutan ke 8 pada tahun 2009.
Berikut data lain yang berhasil dihimpun ECA International :
Makan pagi dan siang di restoran : $ 43 atau Rp. 395 ribu
Bir kaleng (harga grosiran) : $ 4.71 atau Rp. 43 ribu
1 kilogram beras : $ 5.66 atau Rp. 52 ribu
1 kilogram telur : $ 6.72 atau Rp. 61.8 ribu
tiket bioskop : $ 16 atau Rp. 147 ribu
Mesin Cuci : $ 879 atau Rp. 8.09 juta
3. Luanda, Angola
Bila dua kota sebelumnya merupakan pusat perkembangan perekomian, maka kota ketiga ini, Luanda, ibukota Angola mengalami kenaikan harga lantaran tingkat inflasi yang parah. Bayangkan saja, untuk menyewa apartemen di negara itu, seseorang harus merogoh kocek $ 3.500 atau setara dengan Rp. 32 juta. Sayangnya, ECA tidak menjelaskan apartemen seperti apa yang dimaksud.
Berikut data lain yang dihimpun ECA International :
Makan pagi dan siang di restoran : $ 47 atau Rp. 432 ribu
Bir kaleng (harga grosiran) : $ 1.62 atau Rp. 14.9 ribu
1 kilogram beras : $ 4.73 atau Rp. 43.5 ribu
1 kilogram telur : $ 4.75 atau Rp.43.6 ribu
tiket bioskop : $ 13 atau Rp.119.5 ribu
Mesin Cuci : $ 912 atau Rp.8.39 juta
4. Nagoya, Jepang
Sebagai kota terbesar ke-4 di Jepang, Nagoya juga termasuk kota termahal ke-4 versi ECA International. Bayangkan saja, untuk satu kilogram beras di Nagoya, penduduk harus merogoh kocek $ 9.14 atau Rp. 84 ribu. Meski demikian, keberadaan Nagoya bisa dibilang vital bagi perekonomian Jepang. Pasalnya, di wilayah ini 44 persen industri otomotif di dunia berasal dari Nagoya. Sebut saja, Toyota, Honda, Suzuki, Mitsubishi, Volkswagen, dan General Motors. Sebelumnya, dalam survei yang sama, Nagoya menempati urutan ke-3 pada tahun 2009
Berikut data lain yang dihimpun ECA International :
Makan pagi dan siang di restoran : $19 atau Rp 174 ribu
Bir kaleng (harga grosiran) : $3.08 atau Rp 28.3 ribu
1 kilogram beras : $9.14 atau Rp 84 ribu
1 kilogram telur : $4.75 atau Rp30.6 ribu
tiket bioskop : $13 atau Rp118.3 ribu
Mesin Cuci : $621 atau Rp5.71 juta
5. Yokohama, Jepang
Berjarak satu setengah jam dengan menggunakan kereta komuter dari Tokyo, Yokohama merupakan kota pelabuhan tersibuk di Jepang. Selain itu, kota ini merupakan pusat pengembangan bioteknologi dan industri semikonduktor. Bagi masyarakat Jepang, Yokohama terhitung kota termahal, namun berbeda dengan perusahaan. Pasalnya, perusahaan-perusahaan asing dan lokal begitu menikmati biaya operasi yang rendah dekat ibukota. Perusahaan otomotif Nissan misalnya, berencana membuka kantor pusat baru di Yokohama tahun ini serta dilaporkan bakal menjual kantor pusat mereka di Jepang.
Berikut data lain yang dihimpun ECA International :
Makan pagi dan siang di restoran : $ 17.39 atau Rp. 159.9 ribu
Bir kaleng (harga grosiran) : $ 3.26 atau Rp. 29.9 ribu
1 kilogram beras : $ 6.54 atau Rp. 60.1 ribu
1 kilogram telur : $ 3.72 atau Rp. 34.2 ribu
tiket bioskop : $ 13 atau Rp. 119.3 ribu
Mesin Cuci : $ 630 atau Rp. 5.79 juta
6. Stavanger, Norwegia
Sebagai pusat kota perminyakan di Norwegia, Stavanger termasuk kota kedua di Norwegia, setelah Oslo sebagai kota dengan biaya hidup termahal. Laman Stavangerexpats.com mengungkap biaya yang dihabiskan untuk makanan 50 persen lebih tinggi ketimbang rata-rata Uni Eropa. Bahkan untuk satu kaleng soda, masyarakat harus merogoh kocek sebesar $2.80 atau Rp. 25.8 ribu, dan untuk satu kaleng bir dibanderol seharga $12 atau Rp. 110 ribu.
Berikut data lain yang dihimpun ECA International :
Makan pagi dan siang di restoran : $ 17.39 atau Rp. 303 ribu
Bir kaleng (harga grosiran) : $ 4.76 atau Rp. 43.8 ribu
1 kilogram beras : $ 5.71 atau Rp. 52.5 ribu
1 kilogram telur : $ 3.72 atau Rp. 34.2 ribu
tiket bioskop : $ 13 atau Rp. 142.6 ribu
Mesin Cuci : $ 630 atau Rp. 6.9 juta
7. Kobe, Japan
Kobe merupakan salah satu pelabuhan terbesar di Jepang. Di kota ini, berkembang industri mesin berat, besi dan baja serta makanan. Berdasarkan Jepang External Trade Organization, (semacam Kamar Dagang di Jepang), 117 perusahaan asing dan afiliasi perusahaan asing bermarkas di Kobe. Kendati kobe terkenal dengan kualitas dagingnya, biaya hidup kota ini terbilang mahal. Bahkan di tahun 2009, kota ini menempati urutan ke 6 kota berbiaya hidup termahal di dunia.
Berikut data lain yang dihimpun ECA International :
Makan pagi dan siang di restoran : $ 16 atau Rp. 147 ribu
Bir kaleng (harga grosiran) : $ 3.09 atau Rp. 28.4 ribu
1 kilogram beras : $ 8.57 atau Rp. 78.8 ribu
1 kilogram telur : $ 2.81 atau Rp. 25.8 ribu
tiket bioskop : $ 20 atau Rp. 183.9 ribu
Mesin Cuci : $ 470 atau Rp. 43.2 juta
8. Kopenhagen, Denmark
Sebuah survei di tahun 2008 dari 73 kota internasional oleh UBS mencatat karyawan di Kopenhagen memiliki pendapatan tertinggi. Kota dengan gaji tertinggi tentu diimbangi dengan biaya hidup yang tinggi pula. Namun, secara keseluruhan masyarakat di negara itu memang memiliki standar hidup yang tinggi. Sebagai contoh, untuk menyewa satu keping DVD, masyarakat harus merogoh kocek $8 atau Rp. 73.6 ribu per malam, satu buah jeans dihargai $150 atau Rp. 13.8 juta dan satu tiket transportasi dikenakan biaya $3.70 atau Rp. 34 ribu. Sebelumnya, dalam survei yang sama di tahun 2009, Kopenhagen menempati urutan ke-7.
Berikut data lain yang dihimpun ECA International :
Makan pagi dan siang di restoran : $ 36 atau Rp. 331 ribu
Bir kaleng (harga grosiran) : $ 2.10 atau Rp. 19.3 ribu
1 kilogram beras : $4.85 atau Rp. 44.6 ribu
1 kilogram telur : $ 6.99 atau Rp. 64.3 ribu
tiket bioskop : $ 20 atau Rp. 137.9 ribu
Mesin Cuci : $ 1,196 atau Rp. 11 juta
9. Jenewa, Switzerland
Jenewa dikenal masyarakat internasional karena merupakan kota dimana sejumlah perusahaan dan markas organisasi PBB bernaung. Karena itu, harga makanan di Swiss 45 persen jauh lebih mahal ketimbang kota-kota lain di Eropa Barat. Tak hanya itu, harga elektronik dan aplikasi Jenewa merupakan yang termahal di dunia. Sebelumnya, dalam survei yang sama pada tahun 2009, Jenewa menempati urutan ke-9.
Berikut data lain yang dihimpun ECA International :
Makan pagi dan siang di restoran : $ 30 atau Rp. 276 ribu
Bir kaleng (harga grosiran) : $ 2.02 atau Rp. 18.6 ribu
1 kilogram beras : $ 3.81 atau Rp. 35 ribu
1 kilogram telur : $ 7.64 atau Rp. 70.3 ribu
tiket bioskop : $ 16 atau Rp. 147.2 ribu
Mesin Cuci : $ 1,196 atau Rp. 12 juta
10. Zurich, Swiss
Zurich, kota terbesar di Swiis, merupakan pusat bisnis dan merupakan kota bernaungnya beberapa perusahaan finansial terbesar di dunia. Kendati tahun lalu, sejumlah perusahaan besar bangkrut, inflasi rata-rata meningkat kembali usai krisis 2009.
Berikut data lain yang dihimpun ECA International :
Makan pagi dan siang di restoran : $ 25 atau Rp. 260 ribu
Bir kaleng (harga grosiran) : $ 2.01 atau Rp. 18.5 ribu
1 kilogram beras : $ 3.36 atau Rp. 30.9 ribu
1 kilogram telur : $ 5.81 atau Rp. 53.4 ribu
tiket bioskop : $ 16 atau Rp. 147.2 ribu
Mesin Cuci : $ 974 atau Rp. 8.96 juta
sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=5311792
Tokyo, ibukota Kekaisaran Jepang ini sedari awal menjadi pusat perkembangan ekonomi negara itu paska Perang Dunia kedua. Tak ada yang menyangka, Jepang yang kala itu terbilang negara yang kalah perang bisa menjadi kekuatan ekonomi baru dibawah Amerika Serikat. Di kota ini, berkembang kekuatan ekonomi kelas menengah yang menjadi tulang punggung negara berjuluk Matahari Terbit ini.
Prestasi itu pula yang menghantarkan Tokyo, menjadi kota termahal di dunia versi ECA. Sebelumnya, oleh ECA dalam survei yang sama semenjak tahun 2005, Tokyo selalu menempati urutan kedua. Namun, khusus tahun ini, ditengah kebangkitan RRC sebagai kekuatan ekonomi baru dan resesi yang sempat mengguncang negara itu menjadikan Tokyo menempati urutan pertama kota termahal di dunia.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh ECA, untuk menginap di Jepang dengan menyewa apartemen dengan dua kamar tidur, warga asing harus merogoh kocek hingga $5.000 atau 49.5 juta rupiah perbulan. Angka itu cukup mengejutkan mengingat berdasarkan biro statistik Jepang (BPS), Indeks harga konsumen di Tokyo mengalami penurunan dari tahun ke tahun untuk 14 bulan belakangan tepatnya Mei 2010.
Berikut data lain yang dihimpun ECA :
Makan pagi dan siang di restoran : $ 18 atau Rp. 165 ribu
Bir kaleng (harga grosiran) : $ 3.37 atau Rp. 32 ribu
1 kilogram beras : $ 8.47 atau Rp. 77.9 ribu
1 kilogram telur : $ 3.78 atau Rp. 34.7 ribu
tiket bioskop : $ 22 atau Rp. 202 ribu
Mesin Cuci : $879 atau Rp. 8.08 juta
2. Oslo, Norwegia
Siapa sangka ibukota Kerajaan Norwegia, Oslo bakal menempati urutan kedua kota-kota termahal di dunia versi ECA International. Berdasarkan analisa ECA, Oslo menjadi kota termahal lantaran mata uang negara itu, korner tangguh menghadapi mata uang asing. Selain itu, ECA juga mencatat tren penjualan minyak, masa resesi yang singkat dan citra Norwegia sebagai surga para investor menjadikan Korner memliki kestabilan nilai tukar yang tangguh. Sebelumnya, Oslo hanya menempati urutan ke 8 pada tahun 2009.
Berikut data lain yang berhasil dihimpun ECA International :
Makan pagi dan siang di restoran : $ 43 atau Rp. 395 ribu
Bir kaleng (harga grosiran) : $ 4.71 atau Rp. 43 ribu
1 kilogram beras : $ 5.66 atau Rp. 52 ribu
1 kilogram telur : $ 6.72 atau Rp. 61.8 ribu
tiket bioskop : $ 16 atau Rp. 147 ribu
Mesin Cuci : $ 879 atau Rp. 8.09 juta
3. Luanda, Angola
Bila dua kota sebelumnya merupakan pusat perkembangan perekomian, maka kota ketiga ini, Luanda, ibukota Angola mengalami kenaikan harga lantaran tingkat inflasi yang parah. Bayangkan saja, untuk menyewa apartemen di negara itu, seseorang harus merogoh kocek $ 3.500 atau setara dengan Rp. 32 juta. Sayangnya, ECA tidak menjelaskan apartemen seperti apa yang dimaksud.
Berikut data lain yang dihimpun ECA International :
Makan pagi dan siang di restoran : $ 47 atau Rp. 432 ribu
Bir kaleng (harga grosiran) : $ 1.62 atau Rp. 14.9 ribu
1 kilogram beras : $ 4.73 atau Rp. 43.5 ribu
1 kilogram telur : $ 4.75 atau Rp.43.6 ribu
tiket bioskop : $ 13 atau Rp.119.5 ribu
Mesin Cuci : $ 912 atau Rp.8.39 juta
4. Nagoya, Jepang
Sebagai kota terbesar ke-4 di Jepang, Nagoya juga termasuk kota termahal ke-4 versi ECA International. Bayangkan saja, untuk satu kilogram beras di Nagoya, penduduk harus merogoh kocek $ 9.14 atau Rp. 84 ribu. Meski demikian, keberadaan Nagoya bisa dibilang vital bagi perekonomian Jepang. Pasalnya, di wilayah ini 44 persen industri otomotif di dunia berasal dari Nagoya. Sebut saja, Toyota, Honda, Suzuki, Mitsubishi, Volkswagen, dan General Motors. Sebelumnya, dalam survei yang sama, Nagoya menempati urutan ke-3 pada tahun 2009
Berikut data lain yang dihimpun ECA International :
Makan pagi dan siang di restoran : $19 atau Rp 174 ribu
Bir kaleng (harga grosiran) : $3.08 atau Rp 28.3 ribu
1 kilogram beras : $9.14 atau Rp 84 ribu
1 kilogram telur : $4.75 atau Rp30.6 ribu
tiket bioskop : $13 atau Rp118.3 ribu
Mesin Cuci : $621 atau Rp5.71 juta
5. Yokohama, Jepang
Berjarak satu setengah jam dengan menggunakan kereta komuter dari Tokyo, Yokohama merupakan kota pelabuhan tersibuk di Jepang. Selain itu, kota ini merupakan pusat pengembangan bioteknologi dan industri semikonduktor. Bagi masyarakat Jepang, Yokohama terhitung kota termahal, namun berbeda dengan perusahaan. Pasalnya, perusahaan-perusahaan asing dan lokal begitu menikmati biaya operasi yang rendah dekat ibukota. Perusahaan otomotif Nissan misalnya, berencana membuka kantor pusat baru di Yokohama tahun ini serta dilaporkan bakal menjual kantor pusat mereka di Jepang.
Berikut data lain yang dihimpun ECA International :
Makan pagi dan siang di restoran : $ 17.39 atau Rp. 159.9 ribu
Bir kaleng (harga grosiran) : $ 3.26 atau Rp. 29.9 ribu
1 kilogram beras : $ 6.54 atau Rp. 60.1 ribu
1 kilogram telur : $ 3.72 atau Rp. 34.2 ribu
tiket bioskop : $ 13 atau Rp. 119.3 ribu
Mesin Cuci : $ 630 atau Rp. 5.79 juta
6. Stavanger, Norwegia
Sebagai pusat kota perminyakan di Norwegia, Stavanger termasuk kota kedua di Norwegia, setelah Oslo sebagai kota dengan biaya hidup termahal. Laman Stavangerexpats.com mengungkap biaya yang dihabiskan untuk makanan 50 persen lebih tinggi ketimbang rata-rata Uni Eropa. Bahkan untuk satu kaleng soda, masyarakat harus merogoh kocek sebesar $2.80 atau Rp. 25.8 ribu, dan untuk satu kaleng bir dibanderol seharga $12 atau Rp. 110 ribu.
Berikut data lain yang dihimpun ECA International :
Makan pagi dan siang di restoran : $ 17.39 atau Rp. 303 ribu
Bir kaleng (harga grosiran) : $ 4.76 atau Rp. 43.8 ribu
1 kilogram beras : $ 5.71 atau Rp. 52.5 ribu
1 kilogram telur : $ 3.72 atau Rp. 34.2 ribu
tiket bioskop : $ 13 atau Rp. 142.6 ribu
Mesin Cuci : $ 630 atau Rp. 6.9 juta
7. Kobe, Japan
Kobe merupakan salah satu pelabuhan terbesar di Jepang. Di kota ini, berkembang industri mesin berat, besi dan baja serta makanan. Berdasarkan Jepang External Trade Organization, (semacam Kamar Dagang di Jepang), 117 perusahaan asing dan afiliasi perusahaan asing bermarkas di Kobe. Kendati kobe terkenal dengan kualitas dagingnya, biaya hidup kota ini terbilang mahal. Bahkan di tahun 2009, kota ini menempati urutan ke 6 kota berbiaya hidup termahal di dunia.
Berikut data lain yang dihimpun ECA International :
Makan pagi dan siang di restoran : $ 16 atau Rp. 147 ribu
Bir kaleng (harga grosiran) : $ 3.09 atau Rp. 28.4 ribu
1 kilogram beras : $ 8.57 atau Rp. 78.8 ribu
1 kilogram telur : $ 2.81 atau Rp. 25.8 ribu
tiket bioskop : $ 20 atau Rp. 183.9 ribu
Mesin Cuci : $ 470 atau Rp. 43.2 juta
8. Kopenhagen, Denmark
Sebuah survei di tahun 2008 dari 73 kota internasional oleh UBS mencatat karyawan di Kopenhagen memiliki pendapatan tertinggi. Kota dengan gaji tertinggi tentu diimbangi dengan biaya hidup yang tinggi pula. Namun, secara keseluruhan masyarakat di negara itu memang memiliki standar hidup yang tinggi. Sebagai contoh, untuk menyewa satu keping DVD, masyarakat harus merogoh kocek $8 atau Rp. 73.6 ribu per malam, satu buah jeans dihargai $150 atau Rp. 13.8 juta dan satu tiket transportasi dikenakan biaya $3.70 atau Rp. 34 ribu. Sebelumnya, dalam survei yang sama di tahun 2009, Kopenhagen menempati urutan ke-7.
Berikut data lain yang dihimpun ECA International :
Makan pagi dan siang di restoran : $ 36 atau Rp. 331 ribu
Bir kaleng (harga grosiran) : $ 2.10 atau Rp. 19.3 ribu
1 kilogram beras : $4.85 atau Rp. 44.6 ribu
1 kilogram telur : $ 6.99 atau Rp. 64.3 ribu
tiket bioskop : $ 20 atau Rp. 137.9 ribu
Mesin Cuci : $ 1,196 atau Rp. 11 juta
9. Jenewa, Switzerland
Jenewa dikenal masyarakat internasional karena merupakan kota dimana sejumlah perusahaan dan markas organisasi PBB bernaung. Karena itu, harga makanan di Swiss 45 persen jauh lebih mahal ketimbang kota-kota lain di Eropa Barat. Tak hanya itu, harga elektronik dan aplikasi Jenewa merupakan yang termahal di dunia. Sebelumnya, dalam survei yang sama pada tahun 2009, Jenewa menempati urutan ke-9.
Berikut data lain yang dihimpun ECA International :
Makan pagi dan siang di restoran : $ 30 atau Rp. 276 ribu
Bir kaleng (harga grosiran) : $ 2.02 atau Rp. 18.6 ribu
1 kilogram beras : $ 3.81 atau Rp. 35 ribu
1 kilogram telur : $ 7.64 atau Rp. 70.3 ribu
tiket bioskop : $ 16 atau Rp. 147.2 ribu
Mesin Cuci : $ 1,196 atau Rp. 12 juta
10. Zurich, Swiss
Zurich, kota terbesar di Swiis, merupakan pusat bisnis dan merupakan kota bernaungnya beberapa perusahaan finansial terbesar di dunia. Kendati tahun lalu, sejumlah perusahaan besar bangkrut, inflasi rata-rata meningkat kembali usai krisis 2009.
Berikut data lain yang dihimpun ECA International :
Makan pagi dan siang di restoran : $ 25 atau Rp. 260 ribu
Bir kaleng (harga grosiran) : $ 2.01 atau Rp. 18.5 ribu
1 kilogram beras : $ 3.36 atau Rp. 30.9 ribu
1 kilogram telur : $ 5.81 atau Rp. 53.4 ribu
tiket bioskop : $ 16 atau Rp. 147.2 ribu
Mesin Cuci : $ 974 atau Rp. 8.96 juta
sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=5311792
Trik Selamatkan Muka dari Situasi Memalukan
PERNAHKAH Anda terjebak dalam situasi memalukan? Tentu bikin salah tingkah dan ingin membawa diri segera berlalu. Butuh strategi khusus supaya Anda tidak makin terjebak dan akhirnya kehilangan muka.
Christina Aguilera sempat salah menyanyikan lirik lagu kebangsaan di acara “Super Bowl”, tapi ia kemudian memperbaiki kesalahnnya dengan terus menyanyi hingga selesai, bukan berhenti di tengah jalan.
Kalau Anda berada dalam situasi harus segera menyelamatkan muka dari kejadian memalukan, simak tipnya seperti Cosmopolitan.
Sedang berkhayal saat meeting, tiba-tiba atasan menanyakan pendapat Anda
Ketika Anda sedang asyik memikirkan menu makan siang nanti, atau membayangkan wajah kekasih nun jauh di sana, tiba-tiba atasan berceletuk, “Bagaimana pendapatmu?
Daripada melakukan kesalahan dengan diam, atau mengungkapkan pendapat yang jauh dari pertanyaan atasan, lebih baik ucapkan, “Saya rasa itu jalan terbaik untuk kita ambil.”
Dengan menyetujui tanpa memberikan ide spesifik, dia tidak akan tahu Anda sedang tidak fokus mendengar presentasinya.
Kencan pertama sambil makan malam, tiba-tiba makanan jatuh ke gaun putih yang Anda kenakan
Mungkin Anda dapat langsung membersihkan noda dengan air dan tisu, tapi si dia keburu menangkap mimik Anda. Solusinya, berikan senyum dan berucap penuh canda, “Aku bersumpah, baru kali ini makanan mampir ke bajuku” atau “Setidaknya, sekarang nodanya sudah sedikit berkurang.” Dengan begitu, dia tahu bahwa masalah ini (juga rasa malu Anda) bukanlah masalah serius.
Anda mengenalkan teman ke seseorang, tapi lupa namanya
Tersenyum dan berkata, “Saya minta maaf, sebenarnya nama dia Emma.” Jadi, Anda menerima kesalahan tanpa terlihat lebih buruk. Lalu, lanjutkan percakapan seperti tidak terjadi apa-apa.
Salah kirim email
Anda mengirimkan email komplain tentang teman satu departemen ke teman yang Anda bicarakan dalam email. Ooops!
Daripada bertingkah seperti tidak terjadi apa-apa atau mencoba mengelak dari kesalahan, lebih baik minta maaf. Lalu, kirimkan bunga beserta sebuah kartu yang mengatakan betapa dia cukup berarti bagi Anda.
sumber : http://blogger-hpk-google-adsense.blogspot.com/2011/02/trik-selamatkan-muka-dari-situasi.html
Christina Aguilera sempat salah menyanyikan lirik lagu kebangsaan di acara “Super Bowl”, tapi ia kemudian memperbaiki kesalahnnya dengan terus menyanyi hingga selesai, bukan berhenti di tengah jalan.
Kalau Anda berada dalam situasi harus segera menyelamatkan muka dari kejadian memalukan, simak tipnya seperti Cosmopolitan.
Sedang berkhayal saat meeting, tiba-tiba atasan menanyakan pendapat Anda
Ketika Anda sedang asyik memikirkan menu makan siang nanti, atau membayangkan wajah kekasih nun jauh di sana, tiba-tiba atasan berceletuk, “Bagaimana pendapatmu?
Daripada melakukan kesalahan dengan diam, atau mengungkapkan pendapat yang jauh dari pertanyaan atasan, lebih baik ucapkan, “Saya rasa itu jalan terbaik untuk kita ambil.”
Dengan menyetujui tanpa memberikan ide spesifik, dia tidak akan tahu Anda sedang tidak fokus mendengar presentasinya.
Kencan pertama sambil makan malam, tiba-tiba makanan jatuh ke gaun putih yang Anda kenakan
Mungkin Anda dapat langsung membersihkan noda dengan air dan tisu, tapi si dia keburu menangkap mimik Anda. Solusinya, berikan senyum dan berucap penuh canda, “Aku bersumpah, baru kali ini makanan mampir ke bajuku” atau “Setidaknya, sekarang nodanya sudah sedikit berkurang.” Dengan begitu, dia tahu bahwa masalah ini (juga rasa malu Anda) bukanlah masalah serius.
Anda mengenalkan teman ke seseorang, tapi lupa namanya
Tersenyum dan berkata, “Saya minta maaf, sebenarnya nama dia Emma.” Jadi, Anda menerima kesalahan tanpa terlihat lebih buruk. Lalu, lanjutkan percakapan seperti tidak terjadi apa-apa.
Salah kirim email
Anda mengirimkan email komplain tentang teman satu departemen ke teman yang Anda bicarakan dalam email. Ooops!
Daripada bertingkah seperti tidak terjadi apa-apa atau mencoba mengelak dari kesalahan, lebih baik minta maaf. Lalu, kirimkan bunga beserta sebuah kartu yang mengatakan betapa dia cukup berarti bagi Anda.
sumber : http://blogger-hpk-google-adsense.blogspot.com/2011/02/trik-selamatkan-muka-dari-situasi.html
lyrics and free download lagu Afgan - Bawalah cintaku
buat download lagu ini, klik aja Afgan - Bawalah Cintaku www.musik-corner.com.mp3
AFGAN
BAWALAH CINTAKU
sempat tak ada lagi kesempatanku
untuk bisa bersamamu
kini ku tahu bagaimana caraku
untuk dapat trus denganmu
*courtesy of LirikLaguIndonesia.net
reff:
bawalah pergi cintaku
ajak kemana engkau mau
jadikan temanmu
temanmu paling kau cinta
di sini ku pun begitu
trus cintaimu di hidupku
di dalam hatiku
sampai waktu yang pertemukan kita nanti
sempat tak ada lagi kesempatanku
untuk bisa bersamamu
kini ku tahu bagaimana caraku
untuk dapat trus denganmu
repeat reff
bawalah pergi cintaku
ajak kemana engkau mau
jadikan temanmu
(teman yang paling kau cinta)
di sini ku pun begitu
trus cintaimu di hidupku
di dalam hatiku
(sampai waktu pertemukan) kita nanti
AFGAN
BAWALAH CINTAKU
sempat tak ada lagi kesempatanku
untuk bisa bersamamu
kini ku tahu bagaimana caraku
untuk dapat trus denganmu
*courtesy of LirikLaguIndonesia.net
reff:
bawalah pergi cintaku
ajak kemana engkau mau
jadikan temanmu
temanmu paling kau cinta
di sini ku pun begitu
trus cintaimu di hidupku
di dalam hatiku
sampai waktu yang pertemukan kita nanti
sempat tak ada lagi kesempatanku
untuk bisa bersamamu
kini ku tahu bagaimana caraku
untuk dapat trus denganmu
repeat reff
bawalah pergi cintaku
ajak kemana engkau mau
jadikan temanmu
(teman yang paling kau cinta)
di sini ku pun begitu
trus cintaimu di hidupku
di dalam hatiku
(sampai waktu pertemukan) kita nanti
Langganan:
Postingan (Atom)